Kembali ke Hasil Pencarian
Referensi peraturan resmi
Pelindungan Data Pribadi
Rujukan ketentuan Pasal 65 ayat (3) UU No. 27 Tahun 2022 (PDP).Undang-Undang Republik Indonesia
UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
Ketentuan yang dirujuk
Pasal 65 ayat (3) UU No. 27 Tahun 2022 (PDP)
Ringkasan
Dilarang secara melawan hukum menggunakan data pribadi yang bukan miliknya.
Penjelasan ketentuan
Sumber resmi
peraturan.bpk.go.id
Diperiksa: 29 September 2026

