Kembali ke Hasil Pencarian

Referensi peraturan resmi

Keterbukaan Informasi Publik

Rujukan ketentuan Pasal 17 huruf h angka 3 UU No. 14 Tahun 2008 (KIP).
JDIH · UU/14/2008

Undang-Undang Republik Indonesia

UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Ketentuan yang dirujuk

Pasal 17 huruf h angka 3 UU No. 14 Tahun 2008 (KIP)

Relevan untuk Data Pribadi

Ringkasan

Rahasia pribadi mencakup kondisi keuangan, aset, pendapatan, dan rekening bank seseorang.

Penjelasan ketentuan

Pencarian ini terdeteksi memuat atau meminta data pribadi orang lain. UU Pelindungan Data Pribadi tidak melarang orang mencari informasi, tetapi melarang secara melawan hukum memperoleh, mengumpulkan, mengungkapkan, atau menggunakan data pribadi milik orang lain (Pasal 4 ayat (3) huruf f UU No. 27 Tahun 2022 (PDP)). Layanan ini tidak menampilkan data pribadi semacam itu.

Sumber resmi

jdih.komdigi.go.id

Diperiksa: 29 September 2026

Buka Sumber Resmi (membuka tab baru)